Badan Anggaran DPRD Kab. Tangerang Bahas Raperda Tanggung jawab Pelaksanaan APBD 2018
Tigaraksa , Beritatanahair.com
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tangerang H. Sumardi, S.Pd membuka Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD TA 1018, Rabu (12/6)2019, Di Hotel Aston Cengkareng Jakarta. Pembukaan Rapat Pembahasan Pelaksanaan APBD TA 2018 tersebut dihadiri Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar, beserta Jajarannya.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kab. Tangerang H. Sumardi,S.Pd dalam sambutannya mengemukakan bahwa Atas kerja keras Pimpinan Kepala Daerah, Pimpinan OPD beserta jajarannya serta Jajaran DPRD dalam keseriusan melaksanakan Tugas dan Fungsi dengan baik dan professional sesuai dengan peraturan tata kelola keuangan , dan Alhamdulillah dari hasil audit BPK RI Laporan Keruangan Pemerintah Kabupaten Tangerang TA 2018 memperoleh penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke -11 kalinya sejak tahun 2008-2018.
Hal tersebut bukan pekerjaan yang ringan, oleh karenanya kedepan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, artinya dapat diperkecil catatan rekomendasi dari BPK tersebut. Karena semakin kedepan tentunya pemeriksaan semakin berat tantangannya, karena aturan selalu berkembang dengan sistem yang semakin rumit. Hal tersebut diperlukan tenaga-tenaga yang handal dan professional.
Lebih lanjut H. Sumardi mengatakan Pelaksanaan APBD TA-2018, Realisasi anggaran maupun realisasi fisik telah selesai dan Alhamdulillah telah dirasakan hasilnya oleh masyarakat, walaupun ada beberapa masyarakat yang belum merasa puas, itu semua atas kerja keras kita semua dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang, sesuai Visi-Misi Bupati Tangerang yang tertuang dalam RPJMD 2013-2018 dan RKPD Tahun 2018.
Sumardi , berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDTA-2018 dilaksanakan dengan kerjasama yang baik, cermat dan tepat sasaran agar dapat menghasilkan produk hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Dari Pandangan umum yang telah disampaikan tersebut baik yang berupa pendapat , harapan, saran dan kritik serta pertanyaan-pertanyaan yang bersifat konstruktif, menununjukkan perhatian yang besar terhadap peningkatan penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun-tahun yang akan datang.
Selain itu, atas apresiasi yang telah diberikan oleh aeluruh fraksi di DPRD terhadap prestasi Pemerintah kabupaten Tangerang dalam meraih Opini Tanpa Pengecualian (WTP) selama lebih dari satu dasawarsa atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2018. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, semoga capaian tersebut dapat selalu kita pertahankan di masa yang akan datang.
Dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 ini Bupati Tangerang mengajak seluruh hadirin dapat memanfatkan waktu secara maksimal dan optimal, sehingga dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkulitas.
Bupati Tangerang dan Wakil beserta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap Dewan yang terhormat dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai peraturan perundang-undangan.
Sekda Drs. H. Maeisal Rasyid selaku Ketua Tim Anggaran Pemerinntah Daerah (TAPD) Kabupaten Tangerang, dalam paparannya menyampaikan sebagai berikut :.
- Pendapatan –LRA pada Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.5,18 triliun dengan Realisasi sebesar Rp.5,48 tri;iun, atau lebih dari anggaran sebesar 5,78%. Realiasi Pendapatan tersebut bersumber dari :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) – LRA dianggarkan sebesar Rp.2,49 triliun dengan Realisasi sebesar Rp.2,87 triliun lebih dari anggaran 15,15%.
- Pendapatan Transfer –LRA dianggarkan sebesar Rp.2,60 triliun, terealisasi sebesar Rp.2,54 triliun atau berkurang dari anggaran swbesar 2,65%.
Kontribusi Pendapatan Transfer terhadap Pendapatan Daerah sebesar 46,33% yang bersumber dari :
- Transeper Pemerintah Pusat – LRA dianggarkan Rp.1,80 triliun, terealisasi Rp.1,75 triliun atau kurang dari anggaran sebesar 2,43 %.
- Transeper Pemerintah Pusat lainnya – LRA dianggarkan Rp.260,17 miliar, terealisasi Rp.249,64 miliar atau kurang dari anggaran sebesar 4,05 %.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah – LRA dianggarkan sebesar Rp.79 miliar, terealisasi sebesar Rp.70 miliar atau berkurang dari anggaran sebesar 11,39%, dengan kontribusi terhadap pendapatan daeran sebesar 8,46%.
- Belanja Daerah, Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 5,82 triliun, terealisasi Rp.5,32 triliun atau kurang dari anggaran sebesar 8,45%,
- Transfer pada Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 551,06 miliar, terealisasi 100 %
- Pembiayaan :
- Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.1,19 triliun dan terealisasi 100%
- Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.10,94 miliar dan terealisasi 100%
- Sisa Lebih Peritungan Anggaran (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp.792,24 miliar. Jika dibandingkan dengan Silpa tahun 2017 sebesar Rp.1,05 miliar, maka terjadi penurunan sebesar Rp.265,66 miliar (25,11%).(bta_001)