Pansus III DPRD Kab. Tangerang Study Komparasi untuk lengapi Raperda Rusun
Tigaraksa,Beritatanahair.com
Koordinator Pansus III Barhum HS, S.IP, mengatakan, bahwa dalam rangka pemerataan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat menengah kebawah di Kabupaten Tangerang serta guna peningkatan dayaguna dan hasilguna tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang, maka perlu mengatur ketentuan pembangunan perumahan maupun bangunan lain dengan sistem lebih dari satu lantai/Rumah Susun, yang dibagi atas bagian-bagian yang dimiliki bersama yang merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama untuk tempat hunian, dengan memperhatikan faktor sosial budaya yang hidup dalam masyarakat.
Terkait hal tersebut pada saat ini DPRD Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menggarap Raperda Rumah Susun dalam rangka kebutuhan masyarakat kabupaten Tangerang khusunya masyarakat menengah kebawah, dan untuk itu dalam ramgka untuk memperkaya dan melengkapi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Rumah Susun, Rombongan Panitia Khusus (Pansus) III bermaksud untuk melakukan sharing informasi ke Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Kota Surabaya, kami nilai bahwa Kota Surabaya layak sebagai tempat sharing informasi, karena dengan pengalaman yang kami nilai cukup, dan telah membangun Tower-Tower Rumah Susun , serta telah berpengalaman mengelola Rumah Susun dan perijinan pembangunan gedung-gedung bertingkat lainnya, oleh karena itu kami belajar, dan hasil dari pertemuan ini kami akan adop untuk melengkapi isi dalam Raperda yang kami sedang bahas.
Hal tersebut disampikan Koordinator Pansus III Barhum HS, S.IP Juma,t (5/7) 2019 saat sharing dengan Kasi Perencanaan Dinas Cipta karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mewakili Kepala Dinas , bertempat di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabya.
Awang Irawan Kasi Perencanaan Dinas Cipta karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengucapkan terima kasih kepada Rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Tangerang yang memilih Dinas Perumahan Pemukiman Rakyat, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya sebagai tempat studi komparasi, sharing informasi, dan mohon maaf pada kesempatan ini hanya kami yang menerima karena Kadis dan para Kabid sedang ada kegiatan.
Adapun Mekanisme proses membuat/penyediaan Rumah Susun untuk kebutuhan masyarakat menengah dan bawah/masyarakat kurang mampu adalah Pemerintah Kota Surabaya mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR di Jakarta, yang dilampirkan dengan data/kebutuhan.
Rumah Susun di Kota Surabaya ini diperuntukkan bagi masyarakat menengah kebawah, dengan sistem sewa pakai dengan pembayaran setiap bulan/sedangkan pemeliharaan/perawatan Aset Rumah Susu dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya dari dana APBD serta dari CSR.(bta_001)