Kordinator ICW Adnan Topan Husodo ada motif tertentu di balik pelaporan dirinya ke PMJ
Jakarta, Beritatanahair
Koordinator Indonesia Corruption
Watch Adnan Topan Husodo mengatakan ada motif tertentu di balik pelaporan
dirinya ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Adnan dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri
Diansyah serta Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati
dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong.
Ia pun menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk fenomena baru karena yang
dilaporkan adalah dari lembaga negara dan kelompok masyarakat sipil secara
bersamaan.
“Kami menduga laporan ini tentu terkait dengan satu motif untuk mengganggu
kerja kami dalam mengawasi proses seleksi [capim KPK] ini sehingga
konsentrasinya bisa terpecah antara pengawasan seleksi dan pelaporan,”
kata Adnan di Hotel Mercure Cikini, Kamis (29/8).
Namun, Adnan menegaskan pihaknya tidak akan mengesampingkan seleksi capim
dan berkutat pada pelaporan itu. Ia juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan
informasi terkait siapa aktor di balik pelaporan itu. Namun ia enggan
mengungkap.
“Kami
juga sudah mendapatkan informasi siapa pelapornya, apa background-nya apa
motifnya siapa yang ada di balik itu sehingga informasi itu cukup memadai bagi
kami untuk mengambil sebenarnya sikap,” jelas dia.
Ia bahkan menyebut sudah mengetahui apakah laporan itu asli dilakukan oleh
orang yang melapor atau karena diminta pihak tertentu. Selain itu, menurutnya
juga hal ini terjadi karena pengawasan terhadap pansel capim KPK merupakan hal
yang krusial.
“Masyarakat itu harus berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, caranya
macam-macam dan salah satunya dengan mengawasi pengambilan keputusan di
pemerintahan,” kata dia.
Menurutnya
hal itu harus terus dilakukan agar hubungan di antara masyarakat dan pemerintah
seimbang dan tidak menyebabkan abuse of power.
Sebelumnya Agung Zulianto melaporkan ketiganya terkait penyebaran berita bohong
soal Pansel Capim KPK. Berdasarkan laporan polisi nomor:
LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 28 Agustus 2019 yang diterima CNNIndonesia.com,
pelapor bernama Agung Zulianto yang berstatus mahasiswa, bertempat tinggal di
Jakarta Selatan.
Agung menyebut ketiganya dilaporkan karena dianggap telah menyampaikan berita
bohong atau hoaks kepada masyarakat.
“(Dilaporkan tentang) dugaan berita bohong,” kata Agung saat
dikonfirmasi, Kamis (29/9). Pernyataan yang dipermasalahkan tersebut,
lanjutnya, berkaitan dengan sorotan terhadap panitia seleksi calon pimpinan
(pansel capim) KPK.
“Itu kan menyoroti tentang pansel KPK, kita kan ingin ke depannya itu
siapapun yg terpilih itu, yang dipilih oleh pansel KPK itu adalah putra putri
terbaik bangsa karena pekerjaan KPK ke depan kan enggak mudah apalagi tentang
pemberantasan korupsi,” tutur Agung.(bta_003/disadur dari CNNindonesia)